Terlepas adanya pro dan kontra
terhadap pelaksanaan kurikulum 2013, namun model Kurikulum 2013 secara tidak
langsung memberikan angin segar bagi terciptanya sistem mengajar berbasis
online (internet). Hal ini tercermin dengan terintegrasinya teknologi informasi
dan komunikasi ke dalam semua mata pelajaran.
Terobosan untuk mengintegrasikan
teknologi informasi dan komunikasi ke dalam muatan mata pelajaran patut untuk
diapresiasi. Dan hal ini tentunya akan mempermudah guru di dalam proses
penyajian pembelajaran, terutama penggunaan internet sebagai sarana pembelajaran.
Dengan adanya pembelajaran berbasis
online, guru bertambah semangat di dalam mengajar dan meningkatkan kemampuan
dalam bidang teknologi informasi. kemudian, diharapkan guru bisa meningkatkan
kreatifitas, inovasi dan konten pembelajaran online.
Selain itu, peserta didik juga
akan lebih mudah berinteraksi secara akademik dengan gurunya tanpa adanya
batasan ruang dan waktu. Peserta didik juga diberikan kebebasan untuk
menyampaikan gagasan – gagasan kreatif dalam pembelajaran sesuai dengan
kemampuan individu masing – masing.
Nah, kabar menarinya yaitu,
ternyata model pembelajaran online ini ternyata di dukung sepenuhnya oleh
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Yang akan menerapkan
terobosan baru, yaitu guru yang mengajar lewat dunia maya atau aktif mengajar
lewat online akan dihitung seperti mengajar secara tatap muka di kelas.
Semoga, penerapan kurikulum 2013
tentang model mengajar berbasis online tidak hanya sekedar isapan jempol belaka
atau menguap begitu saja tanpa adanya hasil yang signifikan dalam peningkatan
mutu pembelajaran di sekolah.